Prabowo Punya Empat Asisten Baru, Ini Gajinya

Jakarta – Prabowo Subianto akan memiliki empat pasangan baru untuk menjalankan tugasnya sebagai Presiden ke-8 RI. Para pembantu ini diangkat dari perwira TNI-Polri berprestasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Menteri Negara dan Sekretaris Negara Republik Indonesia. Dalam Permensesneg 12 Tahun 2016, jabatan pembantu presiden ditetapkan dan diatur oleh sekretaris militer dan presiden.

Anggota yang menjabat sebagai asisten presiden tidak boleh kehilangan jabatan di departemennya masing-masing. “Anggota TNI dan Polri yang diangkat menjadi pembantu dan pembantu presiden/presiden serta pembantu istri/suami presiden/presiden tidak kehilangan statusnya sebagai anggota TNI dan Polri,” jelas pelaksanaannya. Petunjuk selain Permensesneg 12 Tahun 2016

Mengingat para pembantu tersebut berasal dari TNI-Polri dan masih berpangkat anggota, maka gaji yang akan mereka terima akan tetap sesuai dengan pangkat, golongan, dan satuannya.

Hal ini diulangi pada Bab Dua Bagian D Nomor 2 Perintah Eksekutif Menteri Sekretaris Negara. Pembantu Presiden dalam hal ini adalah perwira menengah berpangkat kolonel TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI AU, serta perwira Polri.

“Anggota TNI dan Polri yang diangkat sebagai perwira dan wakil perwira diberi gaji, jabatan, dan dapat diangkat ke jabatan yang lebih tinggi dalam pangkat yang ditentukan sesuai dengan keadaan yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan konstitusi yang ditegaskan,” bunyi undang-undang tersebut. . .
Oleh karena itu, gaji ajudan baru Prabowo dari TNI akan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia.

Dalam sistem hukum, gaji seorang prajurit adalah Rp3.446.000 hingga Rp5.663.000 per bulan. Tentu saja, jumlah tersebut belum termasuk sumber keuangan lainnya seperti pasca pertukaran dan hak terkait.

Secara khusus, hak terkait status anggota TNI diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pencatatan Personil Tentara Nasional Indonesia. Jumlah bantuan ini akan bervariasi tergantung pada tingkat kelas.

Meski belum diketahui pasca kelas mana yang akan diikuti oleh para pendamping tersebut, namun besaran tukin terendah untuk anggota TNI adalah Rp 1.968.000 untuk Kelas 1 dan tertinggi Rp 37.810.500 untuk KSAD, KSAL, KSAU. Begitu pula dengan para pembantu Prabowo di Polri, akan menerima gaji berdasarkan Keputusan Presiden (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-13 dan Peraturan Pemerintah 29 Tahun 2001 tentang Undang-Undang Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. . .

Dalam sistem hukum, gaji seorang anggota polisi (Kombes Pol) adalah Rp3.446.000 hingga Rp5.663.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk lembaga keuangan lain seperti ongkos kirim dan biaya penanganan.

Secara spesifik, kompensasi jabatan anggota TNI diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Gaji minimal tukin bagi anggota Polri sebesar Rp1.968.000 untuk jabatan jendral 1 dan tertinggi Rp34.902.000 untuk Wakil Kapolri; sedangkan tukin Kapolri mewakili 150% gaji tingkat 17.

Guru honorer di Sultra diduga melakukan pencabulan anak oleh polisi meski ada bantahan

Jakarta – Polisi menetapkan seorang guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Konsel Sultra) sebagai tersangka pelaku pembullyan terhadap siswa. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, guru tersebut mengaku sempat dimintai uang perdamaian sebesar 50 juta.

Ibu korban, Nurfitriana, pertama kali melapor ke gurunya, Supriyani. Sebelumnya, Nurfitriana melihat adanya luka di bagian belakang paha putranya yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu pada Kamis (24/4). Nurfitriana kemudian menceritakan, cedera yang dialami putranya, Aipda Wibowo Hasyim, hingga terjatuh di sawah.

Suaminya memastikan dia tidak pernah gagal, seperti yang dijelaskan putranya. Nurfitriana kemudian melaporkan Supriyani ke polisi Baito pada Sabtu (27/4). Polisi menyelidiki dan mencoba memberikan pengampunan.

Menyangkal menyerang anak-anak polisi
Kepada Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Tenggara (PGRI), Abdul Halim Momo, Supriyani membantah melakukan apa yang dituduhkan orang tua muridnya.

“Saya minta baik-baik, dia menangis ke saya dan mengaku tidak melakukan perbuatan buruk itu kepada murid-muridnya,” kata Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Dalam persidangan di media, orang tua terdakwa meminta Supriyani membayar uang perdamaian sebesar Rp50 juta. Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengaku timnya sudah bertemu Supriyani. Hasil pertemuan dengan Bu Supriyani yang dikawal Wali Kota siap bersaksi, dia (Pak Desa) akan menyelesaikan masalah ini. Pertama, dia (Supriyani) harus membayar Rp 50 juta, kedua, dia harus membayar. untuk melepaskan pekerjaan mengajarnya. Apa ini? Ia diminta menulis surat kepada direktur daerah untuk mengundurkan diri. Padahal dia tidak berbuat apa-apa,” kata Halim dikutip detikSulsel, Selasa (22/10/2024).

Halim mengaku bersimpati dengan Supriyani hingga menuntut uang Rp 50 juta. Selain itu, status ekonomi Supriyani dan keluarganya dinilai miskin.

“Sayang sekali, dia hanya pegawai honorer, suaminya sering berjualan, kalau ada yang minta Rp 50 juta, saya tidak akan memikirkannya. Saya tidak fitnah, ada Wali Kota, ada yang khawatir, mereka minta Rp 50 juta. Jadi ada unsur pidananya,” ujarnya. Selesai di belakang bar
Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam mengatakan, pasca arbitrase tidak ada kesepakatan. Hal ini membuat kasus Supriyani diangkat ke tahap penyidikan. Karena setelah mediasi tidak ada kesepakatan, statusnya dinaikkan dan penyidikan (dinyatakan mencurigakan), kata detikSulsel, Selasa (22/10/2024).

Febry menambahkan, usai deklarasi berkas perkara lengkap atau P21, Supriyani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Andoolo, Rabu (16/10). Ia menyimpulkan, “Supriyani diserahkan ke kejaksaan dengan membawa barang bukti dan ditangkap.”

Demokrat Dapat Tugas 4 Menteri-1 Wamen di Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk empat kader Partai Demokrat sebagai menteri. Selain itu, ada satu kader lagi sebagai wakil menteri di Kabinet Merah Putih.
“Kami mendapatkan empat pos kementerian dan juga satu wamen,” ujar Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
Menteri Transmigrasi: Iftitah Suryanegara
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
Wamen ATR: Ossy Dermawan

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo juga punya kedekatan dengan AHY. Pria yang memiliki latar belakang pengusaha ini menghadiri ujian doktor Agus Harimurti Yudhoyono di Universitas Airlangga.

Dody juga tiba bersama rombongan Demokrat di Istana jelang pengumuman menteri pada Minggu (20/10) malam.

Megawati meminta maaf karena tidak menghadiri pelantikan Prabowo

Jakarta – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah secara gamblang menjelaskan ketidakhadiran Ketua Umum PDIP Jenderal Megawati Soekarnoputri saat pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Basarah mengungkapkan, Megawati sudah meminta maaf kepada Prabowo.

Basarah pertama kali menjelaskan, ketidakhadiran Megawati dilaporkan pada 17 Oktober 2024. Pesan tersebut disampaikan Basarah kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. “Ibu Mega meminta saya untuk meminta maaf kepada Pak Prabowo karena pada hari ini Ibu Mega tidak dapat menghadiri pelantikan beliau sebagai presiden RI karena kondisi kesehatannya,” kata Basarah kepada wartawan di gedung DPR/MPR. , Minggu (20/10/2024).

Basarah kemudian menjelaskan alasan kesehatan Megawati yang semakin memburuk. Ia mengatakan kesehatan Megawati memburuk setelah Napak Tilas berangkat ke Rusia untuk berziarah ke makam Imam Bukhori.

“Makam Bukhori luas, udaranya berdebu, Bu Mega langsung berziarah tanpa memakai masker. Jadi batuknya masih belum sembuh. “Kemarin saat saya temani saat menghadiri rapat doktor Sekjen PDIP Hasto, dia beberapa kali batuk saat rapat umum,” jelasnya.

Taylor Swift Siap Mengguncang Toronto: Konser Besar dengan Zona Aktivitas Terbatas

1230809-720

Taylor Swift dijadwalkan menggelar enam konser spektakuler di Rogers Centre, Toronto, pada tanggal 21 hingga 26 Oktober 2024. Acara ini diperkirakan akan menarik perhatian ribuan penggemar dari berbagai daerah. Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang mungkin terjadi akibat lonjakan pengunjung, pemerintah kota Toronto telah mengumumkan penerapan zona aktivitas terbatas di sekitar lokasi konser.

Zona aktivitas terbatas ini bertujuan untuk mengurangi gangguan lalu lintas dan memastikan keselamatan semua pengunjung. Beberapa jalan di sekitar Rogers Centre akan ditutup, membatasi akses hanya untuk pejalan kaki, sepeda, dan kendaraan umum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman para penggemar yang datang untuk menyaksikan penampilan bintang pop tersebut.

Sebagai upaya untuk mendukung mobilitas pengunjung, otoritas transportasi Toronto juga berencana memperluas layanan transportasi umum selama konser. Penambahan armada bus dan kereta akan dilakukan, serta beberapa rute transportasi umum akan disesuaikan untuk mengatasi lonjakan penumpang pada hari-hari konser.

Keamanan selama acara merupakan prioritas utama, dengan penempatan tim keamanan di berbagai titik untuk menjaga ketertiban. Para penonton diimbau untuk datang lebih awal dan menggunakan transportasi umum guna menghindari kemacetan yang mungkin terjadi.

Dengan persiapan yang matang, pemerintah Toronto berharap konser ini dapat berlangsung sukses tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar. Para penggemar pun sangat menantikan penampilan Taylor Swift yang dijanjikan akan memberikan pengalaman tak terlupakan.