Teguh Setyabudi akan mencoba gizi gratis di Pulau Seribu

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan akan mencoba program gizi gratis di wilayah Kepulauan Seribu. Diketahui, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan tes sebanyak 12 kali di banyak sekolah. “Ngomong-ngomong, kemarin sore kita juga mendapat tanggapan (percobaan gizi gratis di Kepulauan Seribu).

Padahal, pada saat yang sama, saya sebagai orang administrasi dan saya ingin melihat ke wilayah Kepulauan Seribu. kami akan melakukannya. Teguh mengatakan, sejauh ini timnya telah melakukan uji coba gizi gratis di berbagai tingkatan, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah atas, sekolah negeri, dan sekolah swasta.

Pemprov masih akan melakukan pengujian di dinas lain. “Dan sekarang ada pemerintah, sekarang swasta. Nanti kita akan pertimbangkan kelompok sasaran lain, kelompok sasaran lain,” tuturnya. Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan uji coba program gizi gratis sebanyak 12 kali di banyak sekolah di Jakarta. Sebanyak 10.448 paket nutrisi gratis dibagikan. “Hari ini kita lanjutkan program uji coba gizi gratis.

Jadi ini kasus yang kedua belas, sudah terdistribusi sekitar 10.448 paket gizi,” kata Teguh kepada media. Kasus ini, kata Teguh, merupakan bentuk dukungan Pemerintah DKI Jakarta dan rencana strategis pemerintah federal.

Pilu Nasib Rendy ABG Bantul Selamat dari Kecelakaan Lalu Tewas Dihajar 11 Orang

Jogja – Seorang remaja bernama Rendy Surya Irawan, warga Pundong, Bantul, ditemukan tewas di kawasan Prangtritis, Kretek, Bantul. Remaja 16 tahun itu merupakan korban pengeroyokan, dengan polisi menangkap 11 pelaku.
Jenazah korban ditemukan pemilik usaha tempat penggergajian Karyatno alias Salamon pada Minggu (13/10) pukul 08.30 WIB. “Jadi pemilik penggergajian itu tidak ada di rumah, dan saat datang sudah mendapati remaja meninggal dunia di dalam kamar. Karena di penggergajian kayu itu ada kamar untuk tempat istirahat,” ucap Kapolsek Kretek AKP Sutrisno, Senin (14/10).

11 Pelaku Ditangkap
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan para pelaku ditangkap secara Maraton mulai Minggu hingga Senin.
“Untuk pelaku pengeroyokan sudah diamankan secara maraton sejak Minggu sore sampai Senin pagi. Jumlah pelakunya ada 11 orang,” kata Jeffry kepada wartawan, Selasa (15/10).
Adapun 11 pelaku adalah inisial OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21), DDS (20), DP (19), EAW (19), AOS (17), FQA (15), DY (17), dan DAK (16). Saat ini 11 orang itu ditahan polisi.
“11 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” tegasnya.

Berawal Korban dan Temannya Kecelakaan Motor
AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan awal pengeroyokan berawal saat Rendy dan satu temannya, Oci, mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Pundong pada Sabtu (12/10) malam.

“Akibat kecelakaan itu Oci dirawat di rumah sakit. Kemudian korban dan AOS (Oca) beserta rekan-rekannya menyusul Oci di rumah sakit,” kata Jeffry kepada wartawan, Selasa (15/10).

Di rumah sakit, Oca dan rekan-rekannya sempat terlibat cekcok dengan korban. Mereka menuduh Rendy mengonsumsi obat-obat terlarang dan minuman keras (miras) yang berujung ia serta Oci kecelakaan.

“Kalau motif pengeroyokan, berdasarkan keterangan para tersangka, sebenarnya termakan isu bahwa Oci berboncengan dengan korban yang sebelumnya terlibat kecelakaan tunggal itu dikarenakan minum-minuman keras yang dicampur obat-obatan terlarang,” kata Jeffry kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (16/10).

Karena penjelasan Rendy tidak bisa memuaskan para tersangka akhirnya terjadi pengeroyokan. Bahkan pengeroyokan itu terjadi di beberapa lokasi.

“Sehingga memicu amarah saudara Oci, yakni Oca. Jadi tidak puas dengan jawaban korban lalu melakukan pengeroyokan hingga di empat lokasi,” ujarnya.

Sedangkan hasil pemeriksaan medis terhadap Rendy apakah positif mengonsumsi alkohol, Jeffry menyebut negatif.

“Hasilnya negatif baik untuk alkohol dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Peran Brutal 11 Pengeroyok Rendy
AKP I Nengah Jeffry melanjutkan korban dikeroyok di 4 lokasi. Pertama Rumah Sakit Santa Elisabeth, Ganjuran, Bambanglipuro, Minggu (13/10) pukul 01.00 WIB.

“Pertama di depan RS Santa Elisabeth dan dilakukan oleh tiga orang, yaitu OM (20), BKS (19), dan AOS (17) yang masing-masing memukul satu kali ke arah tubuh korban. Kemudian BKS mendengkul ke arah tubuh korban,” katanya kepada detikJogja, Jumat (18/10/2024).

Setelah melakukan pengeroyokan, kemudian mereka membawa Rendy masuk ke dalam mobil. Selanjutnya mereka menuju tempat penggergajian kayu milik ayah AOS pukul 01.30 WIB.

“Di penggergajian kayu itu 11 tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujarnya.

Secara rinci, OM menendang dengan kaki kanan mengenai kepala bagian belakang korban satu kali, lalu memukul menggunakan tangan kanan dengan posisi mengepal mengenai belakang kepala korban sebanyak dua kali.

“Selanjutnya memukul dengan sebuah helm mengenai satu kali, dan memukul dengan helm mengenai punggung korban,” ucapnya.

Sedangkan peran BK memukul menggunakan tangan kanan mengenai leher bagian kanan, tepatnya bagian bawah telinga korban sebanyak satu kali. Untuk RZP (19) memukul dengan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai bahu kanan dan kiri, menendang menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali mengenai paha, memukul sebanyak dua kali mengenai belakang telinga dan menendang dua kali mengenai punggung.

“Dan menendang sebanyak 4 kali mengenai punggung dan paha korban,” katanya.

Untuk FNA (21) memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali mengenai bahu korban, menendang menggunakan kaki kanan sebanyak satu kali mengenai betis kaki kiri korban.

DDS (20) memukul punggung korban dengan tangan mengepal sebanyak satu kali dan EAW (19) memukul korban dengan tangan kanan posisi mengepal mengenai punggung belakang korban sebanyak satu kali. Selanjutnya DP (19) memukul menggunakan bodi motor dengan tangan kiri mengenai punggung belakang korban satu kali.

“AOS memukul satu kali dengan tangan kanan mengepal mengenai lengan kiri atas korban. FQA (15) memukul satu kali mengenai punggung tengah atas atau pas di bawah leher korban,” katanya.

Lebih lanjut, DY (17) menghantam lengan kiri korban dengan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai lengan kiri atas. Sedangkan DAK (16) memukul dengan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai bagian punggung korban.

Tidak berhenti di situ, para pelaku lalu membawa Rendy ke rumah BKS di Seloharjo, Pundong, Bantul pukul 02.30 WIB. Di rumah BKS, OM mendorong kepala korban dan setelah itu korban dibawa oleh rombongan pelaku lagi.

“Dari rumah BKS, korban dibawa ke jalan tembus Pundong-Parangtritis, yakni Jalan arah Watu Lumbung, Kretek Bantul pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Sampai di lokasi keempat, Rendy diturunkan. Selanjutnya OM, BKS dan RZP memukul ke arah tubuh Rendy hingga posisinya terjongkok.

Kemudian BK kembali menendang korban satu kali pada bagian punggung belakang. Akibat pengeroyokan itu, Rendy terlihat lemas.

“Dan akhirnya korban dibawa ke penggergajian kayu milik ayah AOS dan sempat diberi minum. Setelah minum korban pamit untuk tidur karena kelelahan dan akhirnya rombongan pelaku pulang sekira pukul 03.30 WIB,” katanya.

Hingga akhirnya Rendy ditemukan pemilik penggergajian kayu sudah meninggal dunia di dalam kamar sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku Terancam 12 Tahun Bui
Jeffry mengemukakan pengeroyokan berujung tewasnya Rendy membuat para pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Jadi 11 tersangka itu beda-beda untuk pasal yang disangkakan, karena ada yang dewasa dan ada yang di bawah umur,” kata Jeffry, Rabu (16/10).

“Yang sudah dewasa disangkakan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan berujung hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk empat tersangka yang masih di bawah umur disangkakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Untuk ancaman hukumannya, kata Jeffry, maksimal lima tahun penjara.

Sementara ayah korban, Mugiyat (54) sangat terpukul dengan kematian anaknya. Mugiyat pun berharap polisi tuntas mengusut kasus pembunuhan yang dialami korban.

“Sebagai orang tua kami mau kasus ini diproses secara hukum dengan hukuman setimpal sesuai apa yang dilakukan kepada anak saya,” kata Mugiyat saat ditemui wartawan di rumahnya, Kapanewon Pundong, Bantul, Selasa (15/10).

“Kami minta diusut secara tuntas dan secara transparan agar anak saya tenang menghadap Yang Maha Kuasa,” lanjut Mugiyat sembari menangis.

 

Prabowo Punya Empat Asisten Baru, Ini Gajinya

Jakarta – Prabowo Subianto akan memiliki empat pasangan baru untuk menjalankan tugasnya sebagai Presiden ke-8 RI. Para pembantu ini diangkat dari perwira TNI-Polri berprestasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Menteri Negara dan Sekretaris Negara Republik Indonesia. Dalam Permensesneg 12 Tahun 2016, jabatan pembantu presiden ditetapkan dan diatur oleh sekretaris militer dan presiden.

Anggota yang menjabat sebagai asisten presiden tidak boleh kehilangan jabatan di departemennya masing-masing. “Anggota TNI dan Polri yang diangkat menjadi pembantu dan pembantu presiden/presiden serta pembantu istri/suami presiden/presiden tidak kehilangan statusnya sebagai anggota TNI dan Polri,” jelas pelaksanaannya. Petunjuk selain Permensesneg 12 Tahun 2016

Mengingat para pembantu tersebut berasal dari TNI-Polri dan masih berpangkat anggota, maka gaji yang akan mereka terima akan tetap sesuai dengan pangkat, golongan, dan satuannya.

Hal ini diulangi pada Bab Dua Bagian D Nomor 2 Perintah Eksekutif Menteri Sekretaris Negara. Pembantu Presiden dalam hal ini adalah perwira menengah berpangkat kolonel TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI AU, serta perwira Polri.

“Anggota TNI dan Polri yang diangkat sebagai perwira dan wakil perwira diberi gaji, jabatan, dan dapat diangkat ke jabatan yang lebih tinggi dalam pangkat yang ditentukan sesuai dengan keadaan yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan konstitusi yang ditegaskan,” bunyi undang-undang tersebut. . .
Oleh karena itu, gaji ajudan baru Prabowo dari TNI akan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia.

Dalam sistem hukum, gaji seorang prajurit adalah Rp3.446.000 hingga Rp5.663.000 per bulan. Tentu saja, jumlah tersebut belum termasuk sumber keuangan lainnya seperti pasca pertukaran dan hak terkait.

Secara khusus, hak terkait status anggota TNI diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pencatatan Personil Tentara Nasional Indonesia. Jumlah bantuan ini akan bervariasi tergantung pada tingkat kelas.

Meski belum diketahui pasca kelas mana yang akan diikuti oleh para pendamping tersebut, namun besaran tukin terendah untuk anggota TNI adalah Rp 1.968.000 untuk Kelas 1 dan tertinggi Rp 37.810.500 untuk KSAD, KSAL, KSAU. Begitu pula dengan para pembantu Prabowo di Polri, akan menerima gaji berdasarkan Keputusan Presiden (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-13 dan Peraturan Pemerintah 29 Tahun 2001 tentang Undang-Undang Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. . .

Dalam sistem hukum, gaji seorang anggota polisi (Kombes Pol) adalah Rp3.446.000 hingga Rp5.663.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk lembaga keuangan lain seperti ongkos kirim dan biaya penanganan.

Secara spesifik, kompensasi jabatan anggota TNI diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Gaji minimal tukin bagi anggota Polri sebesar Rp1.968.000 untuk jabatan jendral 1 dan tertinggi Rp34.902.000 untuk Wakil Kapolri; sedangkan tukin Kapolri mewakili 150% gaji tingkat 17.

Richard Lee, Dokter Oky dan Nikita Mirzani memainkan lagu eliminasi untuk podcast tersebut

Jakarta – Dr. Oke, Dr. Richard Lee dan Nikita Mirzani sebagai Heni Purnamasari mengancam akan menggugat. Heni merupakan pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi yang frustrasi karena konten podcast yang dirilis menampilkan ketiga nama tersebut. Dalam episode podcast yang dimaksud, ada percakapan antara Dr. Oke, Dr. Richard Lee, dan Nikita Mirzani yang menyebut Heni Purnamasari sebagai pemilik produk perawatan kulit tersebut. Ketiganya dituduh mafia Skincare. “Ada ajakan, tentu kita akan lakukan sesuatu yang serius. Itu soal kata-kata dan nama orang. Berdasarkan podcast dan laporan yang dibuat, kami akan mengambil tindakan hukum, kata pengacara Heni Purnamasari, Johanes Oberlin L Tobing, dalam konferensi pers, Kamis (17/10/2024).

“(Yang diberi izin) adalah pemilik podcast yang berhuruf O dan R, dan inisial NM. Media lain juga memberikan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik, lanjutnya.

Heni Purnamasari dan tim kuasa hukumnya mengaku masih mendalami masalah tersebut secara internal. Namun mereka bersedia melaporkan nama-nama yang diduga melanggar ketentuan UU ITE.

Kami masih mendiskusikannya. “Kami tidak akan diam, kami akan memikirkannya,” kata Suhendro Asido Hutabarat, anggota tim kuasa hukum Heni Purnamasari sekaligus.

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2024/10/17/heni-purnamasari-1.jpeg?w=800

Heni Purnamasari mengaku sedih dengan tudingan yang menimpa dirinya. Selain itu, menurutnya, hingga saat ini hubungannya dengan Dr. Oke dan Dr. Richard Lee tidak pernah mempunyai masalah apa pun.

\”Saya sangat menyesal. Saya berharap bisnis mereka terus berlanjut. Menurutku, hubungan mereka sangat baik. Oke, saya bertemu ketika saya sedang hamil. Ada dukungan dan sangat bagus, Richard tidak ada masalah dengan saya. Entah kenapa Richard tidak (memilih) bertemu, kenapa dia fitnah, kenapa dia tidak punya hati nurani. Kami mengenal dan menjaga hubungan baik. Saya sangat menyesal atas apa yang terjadi,” katanya sambil berlinang air mata.

Heni pun angkat bicara soal kehilangan. Namun dia belum bisa memastikan total kerugian akibat krisis ini.

Dia melanjutkan: “Saya menghitung kerugiannya. Tim asuhan Heni Purnamasari membantah tudingan mafia perawatan kulit. Ada pula isu pencabutan izin apoteker yang beredar. “Mafia perawatan kulit, hingga saat ini PT Sagara dan PT Ratansha belum memiliki produk berbahaya seperti yang dikatakan Nikita Mirzani,” tegas Johanes.

Sebelumnya, beredar dugaan adanya kandungan hidrokuinon dan merkuri pada produk perawatan kulit milik perusahaan milik Heni tersebut. Johanes menjelaskan, hal tersebut tidak benar karena semua produk sudah mendapat izin dari BPOM.

“(Katanya produk yang kita punya) mengandung hidrokuinon dan merkuri, itu muatannya besar. Perusahaannya besar dan patuh pada BPOM. “BPOM sudah menyetujui (produk tersebut), tidak mengandung merkuri atau hidrokuinon,” imbuhnya. “Bu Heni juga menjelaskan kalau izin apotekernya dicabut, bisa dicek izinnya masih berlaku sampai sekarang, tidak benar dicabut. Suster Nikita Mirzani bilang izinnya dicabut, itu tidak benar.” pungkas Yohanes. detikcom mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui pengacaranya terkait panggilan yang dilayangkan Heni Purnamasari. Diketahui, Nikita Mirzani kini tengah menunaikan umrah.

Guru honorer di Sultra diduga melakukan pencabulan anak oleh polisi meski ada bantahan

Jakarta – Polisi menetapkan seorang guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Konsel Sultra) sebagai tersangka pelaku pembullyan terhadap siswa. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, guru tersebut mengaku sempat dimintai uang perdamaian sebesar 50 juta.

Ibu korban, Nurfitriana, pertama kali melapor ke gurunya, Supriyani. Sebelumnya, Nurfitriana melihat adanya luka di bagian belakang paha putranya yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu pada Kamis (24/4). Nurfitriana kemudian menceritakan, cedera yang dialami putranya, Aipda Wibowo Hasyim, hingga terjatuh di sawah.

Suaminya memastikan dia tidak pernah gagal, seperti yang dijelaskan putranya. Nurfitriana kemudian melaporkan Supriyani ke polisi Baito pada Sabtu (27/4). Polisi menyelidiki dan mencoba memberikan pengampunan.

Menyangkal menyerang anak-anak polisi
Kepada Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Tenggara (PGRI), Abdul Halim Momo, Supriyani membantah melakukan apa yang dituduhkan orang tua muridnya.

“Saya minta baik-baik, dia menangis ke saya dan mengaku tidak melakukan perbuatan buruk itu kepada murid-muridnya,” kata Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Dalam persidangan di media, orang tua terdakwa meminta Supriyani membayar uang perdamaian sebesar Rp50 juta. Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengaku timnya sudah bertemu Supriyani. Hasil pertemuan dengan Bu Supriyani yang dikawal Wali Kota siap bersaksi, dia (Pak Desa) akan menyelesaikan masalah ini. Pertama, dia (Supriyani) harus membayar Rp 50 juta, kedua, dia harus membayar. untuk melepaskan pekerjaan mengajarnya. Apa ini? Ia diminta menulis surat kepada direktur daerah untuk mengundurkan diri. Padahal dia tidak berbuat apa-apa,” kata Halim dikutip detikSulsel, Selasa (22/10/2024).

Halim mengaku bersimpati dengan Supriyani hingga menuntut uang Rp 50 juta. Selain itu, status ekonomi Supriyani dan keluarganya dinilai miskin.

“Sayang sekali, dia hanya pegawai honorer, suaminya sering berjualan, kalau ada yang minta Rp 50 juta, saya tidak akan memikirkannya. Saya tidak fitnah, ada Wali Kota, ada yang khawatir, mereka minta Rp 50 juta. Jadi ada unsur pidananya,” ujarnya. Selesai di belakang bar
Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam mengatakan, pasca arbitrase tidak ada kesepakatan. Hal ini membuat kasus Supriyani diangkat ke tahap penyidikan. Karena setelah mediasi tidak ada kesepakatan, statusnya dinaikkan dan penyidikan (dinyatakan mencurigakan), kata detikSulsel, Selasa (22/10/2024).

Febry menambahkan, usai deklarasi berkas perkara lengkap atau P21, Supriyani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Andoolo, Rabu (16/10). Ia menyimpulkan, “Supriyani diserahkan ke kejaksaan dengan membawa barang bukti dan ditangkap.”

Pratikno mengatakan, dirinya dan Jokowi rutin ngobrol: Kami punya tim WA

Jakarta – Menteri Perencanaan PMK Pratikno mengaku berkomunikasi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melalui grup WhatsApp (WA). Kelompok ini disebut Alumni Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Ya tentu (masih komunikasi), kita punya grup WhatsApp, namanya Kabinet Indonesia Maju, kita benahi, tambah Alumni KIM, itu saja, kata Pratikno kepada wartawan di Istana Kerajaan, Jakarta, Selasa (10). /22/2024).

Pratikno belum mau membeberkan apa yang dibicarakan dalam kelompok tersebut. Dia bilang dia hanya bercanda.

“Iya, cuma bercanda,” kata Pratikno. Lanjutnya, “Banyak contohnya, yang penting persaudaraan kita di dalam perusahaan KIM tetap terjalin.”

Diketahui, Jokowi memasuki masa pensiun pada 20 Oktober. Usai pensiun, Jokowi langsung pulang ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah.

Bawaslu Sampang Jadi Fokus Utama dalam Pilkada 2024: Menyikapi Banyaknya Aduan Pelanggaran

jakarta, Bawaslu Kabupaten Sampang kini menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 akibat banyaknya laporan mengenai pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye. Aduan ini meliputi berbagai isu, termasuk pemanfaatan fasilitas publik untuk kepentingan politik dan dugaan praktik politik uang. Melihat banyaknya pengaduan ini, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas Bawaslu dalam menjaga agar proses pemilu berlangsung adil dan transparan.

368vk7dvk0e9faw

Kinerja Bawaslu Sampang mendapat kritik tajam dari masyarakat dan lembaga pengawas independen, yang menilai bahwa penanganan aduan belum dilakukan secara maksimal. Kekhawatiran muncul bahwa pelanggaran serupa dapat terus berlanjut dan mengganggu integritas pemilu. Tuntutan agar Bawaslu lebih proaktif dan transparan dalam menangani setiap pelanggaran semakin meningkat, mengingat pentingnya menjaga keadilan dalam proses pemilihan umum.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Bawaslu Sampang mengakui adanya lonjakan jumlah aduan dan memastikan bahwa semua laporan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Pihak Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di seluruh tahapan pilkada dengan melibatkan lebih banyak pengawas di tingkat kecamatan dan desa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Di samping itu, Bawaslu berencana untuk memperkuat kerjasama dengan instansi terkait, termasuk aparat kepolisian dan kejaksaan, untuk mempercepat penanganan kasus pelanggaran yang terindikasi sebagai tindak pidana. Kerja sama yang solid diharapkan dapat menegakkan hukum secara efektif dan memberi efek jera kepada para pelaku pelanggaran. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pilkada dapat berlangsung dengan lebih transparan dan kredibel.

Sorotan terhadap Bawaslu Sampang ini bukan hanya menjadi pembelajaran bagi daerah tersebut, tetapi juga untuk wilayah lain yang menghadapi tantangan serupa. Pengawasan yang ketat serta tindakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar demokrasi dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan kejujuran. Dengan upaya yang lebih baik, diharapkan hasil pemilu di Sampang dapat diterima dan dihormati oleh seluruh masyarakat.